Polres Nganjuk Amankan Pengedar Sabu Lintas Kota

Polres Nganjuk Amankan Pengedar Sabu Lintas Kota 

Foto: ilustrasi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Pengedar Narkotika Lintas Kota Yang Sudah Jadi Buronan Berhasil Diamankan Petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk Pada Minggu (27/5) Dini Hari. Pelaku Supriyono alias Sate (32), ditangkap di rumahnya di Dusun Kopen, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang kebetulan pelaku baru saja pulang dari rumah teman. “Tim Opsnal Resnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan satu tersangka pengedar Narkoba golongan 1 dengan barang bukti diantaranya tujuh bungkus plastik klip isi sabu-sabu dalam berbagai ukuran dan dua bungkus plastik isi daun ganja kering dengan berat 1,58 gram dan 3,02 gram,” ungkap AKP Sumadi, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk saat dikonfirmasi usai Apel pagi hari, Senin (28/5).

Foto: Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk saat memberikan keterangan kepada media

Supri sudah lama menjadi incaran polisi. “Sejak bulan November 2017 tahun lalu ia sudah menjadi incaran kami namun baru sekarang bisa diamankan dengan bukti-bukti yang cukup,” imbuhnya. Kemasan sabu dan ganja itu disimpan dalam tas kresek hitam berikut rokok Dunhill, uang tunai Rp.750 ribu dan 1 HP merk Xiaomi dan dimasukkan jok motor Suzuki Satria hitam tanpa nopol. 

Sebelum melakukan penangkapan terhadap Supri, Tim Opsnal Resnarkoba memperoleh informasi dari hasil penggerebegan AW beserta komplotannya yang ditangkap saat  asyik pesta sabu di daerah Tanjunganom. (Gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *