Pengguna Pil Koplo Asal Nganjuk Kembali Diciduk Polisi

Pengguna Pil Koplo Asal Nganjuk Kembali Diciduk Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Andreas Danar (29), warga Desa/Jatikalen, Kabupaten Nganjuk harus pasrah saat digeledah Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk saat tengah ngopi di warung, Rabu (16/1).

Ketika digeledah Andre (tersangka-red) bersama dua temannya di warkop sekitar pukul 9 malam.

“Saat diperiksa, Andre membawa 9 Kit (54 butir) yang disimpan dalam saku kanan depan celana panjangnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Sumadi seraya menambahkan.

Andreas mengaku membeli pil dari seorang bernama Dian Wahyu W (31), pengangguran asal Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom. Sedangkan dua teman ngopi yang lain tak ada barang bukti yang terkait.

Menindaklanjuti keterangan dari Andre, segera petugas melakukan penangkapan terhadap Dian Wahyu W alias Gerih di tempat tinggalnya. Saat diperiksa, didapati 7 lembar bekas grenjeng rokok, Hp Oppo warna putih dan uang Rp 200 ribu yang diakui sebagai sisa penjualan pil koplo jenis dobel L. (gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *