PPPK Untuk Peningkatan Kualitas Kerja Pemerintah

PPPK Untuk Peningkatan Kualitas Kerja Pemerintah

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka menindaklanjuti rencana pemerintah melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) berkaitan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK dan rencana pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 yang diadakan di Batam, Rabu (23/01).

Melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemerintah mengumpulkan Kepala Daerah dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia dalam rakor tersebut guna mensosialisasikan dan membahas rencana rekrutmen PPPK.

Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor hadir dalam rakor bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) H Rooswandi Salem.

Bupati H Sudian Noor dalam kesempatan itu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan terus mendukung setiap upaya Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik terutama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Kehadiran PPPK tentu akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah ke arah yang lebih baik,” sebutnya.

Lalu tambahnya, rekrutmen juga merupakan peluang lapangan kerja baru dibidang pemerintahan serta mampu meningkatkan taraf kesejahteraan pegawai yang diterima nantinya.

Sekda H Rooswandi Salem mengatakan proses rekrutmen saat ini masih terus berjalan. Selama proses berlangsung, segala aspek teknis akan terus dikoordinasikan antara Kemenpan RB dan pemerintah daerah.

“Jumlah PPPK yang akan diterima nantinya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan daerah. Akan ada perhitungan jumlah beban kerja yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja masing-masing,” ujarnya.

Pemkab Tanah Bumbu sendiri berharap ada semacam prioritas bagi para honorer yang telah lama mengabdi di daerah. Salah satunya adalah tenaga kependidikan atau guru, tenaga kesehatan dan penyuluh lapangan.

“Semua proses ini nantinya akan terus diberitahukan kepada masyarakat. Hingga Masyarakat bisa melihat kalau pengadaan PPPK sama halnya seperti proses pengadaan CPNS, merupakan proses yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (rel/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *