Diduga Angkut Kayu Curian, 2 Pickup Diamankan Petugas

Diduga Angkut Kayu Curian, 2 Pickup Diamankan Petugas

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Saat melakukan patroli keliling di Desa, warga mencurigai sesorang yang dicurigai orang tersebut membawa kayu curian di 2 mobil pick upnya. Patroli tersebut dilakukan di Desa Campur Kecamatan Gondang Kabuapaten Nganjuk, Selasa (22/10)

Mobil pick up Mitsubishi T-120 berwarna kuning dengan nomor polisi AG 9616 VB dan warna abu-abu dengan nomor polisi AG 8883 V akhirnya di amankan dengan tanpa ada satu pun pengemudi atau penumpangnya yang dicurigai mengangkut kayu curian.

Setelah dilakukan pengamanan kemudian dilakukan pengecekan dengan 2 mobil itu yang mengangkut muatan hasil hutan. Beberapa kayu yang ada antara lainnya kayu rimba jenis Sono yang masih gelondongan bentuk bulat dengan berbagai ukuran.

Kapolsek Gondang AKP Alex ketika dimintai keterangkan terkait hal tersebut mengatakan bahwa, “Sudah dicari bersama anggota Polsek Gondang dan Polisi Hutan Perhutani KPH Nganjuk namun tidak membuahkan hasil. Sehingga 2 unit mobil Pickup itu terpaksa harus diamankan petugas ke Polres Nganjuk tanpa diketahui pemilik maupun pengemudinya, ” ungkap Kapolsek Gondang AKP Alex didampingi Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YK. (Gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *