Pengadilan Negeri, Sosialisasikan Pengaduan Perkara Lewat Online
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Pengadilan Negara Batulicin Kelas II adakan acara Sosialisasi guna memberikan pelayanan maximal pada masyarakat, di Kantor Pengadilan Negeri Batulicin, Jumat(25/10).
Dalam sosialisasi ini membahas Perma No.1 Tahun 2019, tentang administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Negeri secara Elektronik.
Juga membahas Perma No.4, Th. 2019, tentang tata cara gugatan sederhana,E – raterang.
Acara dihadiri oleh anggota Musyawarah Pimpinan Daerah, Perbank kan, Pengacara, Avokat, dan Leseng. Sebagai narasumber di acara sosialisasi tersebut, Christina Endrawati,SH,MH, Wakil Pengadilan Negeri, Chahyan Uun Pryatna,SH, Hakim dan Andi Ahkam Jayadi,SH,Hakim. Batulicin.Eryurman,SH.
Ketua Pengadilan Negeri Batulici, dalam sambutanya dihadapan tamu undangan sosialisasi acara tersebut mengatakan,
“Pertama tama saya ucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir pada acara ini. Maksud dan tujuan sosialisasi ini agar bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal pada masyarakat terkait pengaduan perkara secara online dan cepat tepat waktu. Yang selama ini masyarakat belum paham atau tahu terkait informasi yang terkait pengaduan perkara secara online saat ini bisa lebih mudah dan cepat meaksesnya,”
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat yang selama ini belum tahu dengan sistem online ini, masyarakat akan lebih mudah untuk berurusan yang terkait dengan pengaduan perkara,” tandasnya.(ags/red)