Judi Dadu, Perangkat Desa Diamankan Petugas
Obsesirakyat.com, Nganjuk – 2 Perangkat desa bermain judi dadu di belakang halaman belakang rumah milik warga Dusun Jati, Desa Keterban, Kecamatan Baron, Nganjuk sekitar pukul 11.30 WIB, Senin(4/11).
Di saat sebagian besar warga sedang sibuk bekerja,2 orang yang sedang bermain judi dadu, padahal ia adalah perangkat desa setempat yang seharusnya bisa memberikan contoh pada warga masyarakat tentang larangan pemerintah akan judi, apapun jenisnya.
Rupanya hal itu tidak berlaku bagi Tarimun bin Kasmijan(60) asal Dusun Banar, Desa Katerban, Kecamatan Baron yang bermain judi jenis dadu dengan Sukanto bin Dukarno(59) seorang perangkat desa setempat asal Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron dengan cara menggelar beberan bertuliskan angka dan tatakan piring logam plus kaleng bekas roti berisikan 2 buah mata dadu.
“Pada saat baru aja mulai main, anggota polisi yang tahu langsung meringkus kedua orang itu yang hendak lari menghindari dengan menggunakan 2 unit sepeda motor (Honda MegaPro L 6577 NC dan Yamaha Jupiter Z AG 4056 WU-red) namun karena posisi keduanya yang terjepit akhir nya tetap dapat ditangkap polisi,” ungkap Iptu Nikolas Bagas, Kasat Reskrim Polres Nganjuk mendampingi Kasubbag Humas AKP Sudarman sewaktu ditemui di ruang kerjanya.(gung/red)