Pemekaran Kecamatan Kusan Hilir

Pemekaran Kecamatan Kusan Hilir

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Sesuai harapan dan keinginan masyarakat perkembangan pembangunan infrastruktur, ekonomi, pelayanan masyarakat yang maksimal sangat perlu dilakukan pemekaran di wilayah Kecamatan. Hal ini sangat diharapkan khususnya wilayah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Dewi Murni, Ssos, MAP ketika dimintai keterangan terkait hal di atas saat di kantornya, mengatakan, “Memang benar adanya terkait hal pemekaran wilayah Kecamatan Kusan Hilir akan di mekarkan lagi yaitu Kusan Tenggah yang tepatnya Kecamatan Kusan Tengah berada di Desa Saring Sungai Binjai. Hal ini sudah di proses di Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

“Usulan masyarakat untuk adanya pemekaran tersebut sebenarnya sudah sejak tahun 2013, namun perlu untuk melengkapi persyaratan. Instansi mereka terkait hal tersebut Kabupaten Tanah Bumbu bersama Sekretaris Daerah juga sudah melaksanakan ekspos di Kemendagri dan pihak kementrian menyambut positif atas keinginan masyarakat tersebut akan secepatnya diproses,” lanjutnya.

“Kenapa harus di mekarkan? Karena wilayah Kecamatan Kusan Hilir ada 34 desa, jadi sudah layak untuk dimekarkan sesuai usulan dan harapan masyarakat. Dan sebelumnya juga sudah dilakukan penelitian dari Universitas Unlam Banjarmasin yang sebelumnya sudah mengajukan usulan pemekaran wilayah Kecamatan tersebut,” lanjutnya.

“Untuk itu mereka berharap agar proses di Mendagri secepatnya selesai dan tinggal pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu selanjutnya yang melaksanakan dan tindak lanjut pembangunan sarananya secara menyeluruh,” pungkasnya. (Ags/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *