Judi Dadu Tengah Malam Digrebek Polisi

Judi Dadu Tengah Malam Digrebek Polisi

Obaesirakyat.com, Nganjuk – Cahyadik(42) warga asal Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono jadi Bandar judi dadu di rumahnya diciduk polisi sekitar pukul 23.20 WIB, Kamis(14/11).

Menjelang bukannya istirahat atau mau tidur, tapi justru waktu tengah malam di manfaatkan untuk berjudi jenis dadu dengan Cahyadik sebagai bandarnya, diikuti oleh beberapa warga, baik dari desa setempat maupun daerah lain.

Warga yang ikut yaitu Budiono(53) seorang perangkat Desa Nglawak, Sunaryo(48) asal Desa Nglawak, Bagus Suharjito(42) asal Desa Nglawak, Maria Marcelina(23) asal Desa Nglawak dan Sugeng Prawoto(53) asal Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

“Digrebek setelah ada laporan masuk dari masyarakat jika ada kegiatan judi dadu dalam rumah salah satu warga desa. Saat dicek memang benar adanya sehingga langsung diamankan petugas Satreskrim Polres Nganjuk beserta alat untuk perjudian berupa 3 buah mata dadu,1 buah kaleng bekas roti sebagai kocokan, 1 tatakan, 1 lembar beberan dan uang tunai sebesar Rp. 811.000,- sebagai Barang Bukti,” ungkap Iptu Nikolas Bagas YN, Kasat Reskrim Polres Nganjuk mendampingi AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk usai salat Jumat(15/11). (Gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *