Asyik Nyabu Di Kamar Hotel, Diringkus Petugas

Asyik Nyabu Di Kamar Hotel, Diringkus Petugas

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Polres Nganjuk menindaklanjuti terkait adanya laporan dari masyarakat jika ada dugaan seseorang yang menginap sekaligus konsumsi narkoba jenis shabu di kamar hotel “Shinta” di Jalan Supriyadi 48 Desa Banaran, Kecamatan Kertosono sekitar pukul 14.30 WIB, Senin(16/12).

Saat di datangi Tim Opsnal Polres Nganjuk, di dalam kamar hotel melati itu ada seorang pria bernama Saiful Anam(27) asal Jalan Sidodadi X/21, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Saiful yang tengah asyik nyabu itu lalu segera diamankan oleh petugas.

“Saat dicek,yang bersangkutan kedapatan sedang asyik nyabu. Ketika diperiksa, ditemukan ada 1 plastik klip berisi shabu seberat 0,39 gram, pipet kaca yang masih ada sisa shabu, bong/alat hisap shabu yang terbuat dari botol bekas minuman You C 1000, sedotan, korek api gas dan HP merk Strawberry,” tukas Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso.

“Saat ditanyai Pria itu mengaku jika ia mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli dari seseorang bernama FA yang dikenal di Surabaya. Selanjutnya, pelakunya diamankan petugas ke Unit I Satres Narkoba Polres untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya. (Gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *