Lewat IRT, Pengedar Koplo Kertosono Diringkus Petugas

Lewat IRT, Pengedar Koplo Kertosono Diringkus Petugas

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsiaonal Nganjuk mengamankan seorang IRT(Ibu Rumah Tangga) yang bernama Ria Rizki(21) yang tinggal di Dusun Sukorejo Desa Drenges Kecamatan Kertosono yang diduga sebagai pengguna narkoba, Sabtu(28/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan bukti berupa pil koplo atau dobel L sebanyak 80 butir yang telah disimpan dalam kemasan plastik klip dan dibungkus lagi dengan bekas bungkus rokok Djarum 76.

“Menurut keterangan yang didapat dari ibu rumah tangga yang diamankan petugas di tepi jalan masuk Jl. Kusuma Bangsa Desa Pelem Kecamatan Kertosono itu mengakui jika ia mendapatkan narkoba itu dengan cara membeli dari seseorang yang bernama R. Djoko Lukito Adi bin Joko Sari Wiyono(36) yang tinggal di Jl. Karang Taruna III Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri,” ujar Iptu Pujo S.

“Namun saat itu R. Djoko sedang berada di rumah kost nya yang berada di Desa Tembarak Gang II Kecamatan Kertosono. Yang waktu itu dilakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan barang bukti berupa 1 loop (kemasan isi 1000 butir), HP merk Realme dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- yang diakuinya sebagai sebagian dari hasil penjualan pil dobel L,” pungkas Iptu Pujo S, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk sewaktu ditemui awak media.(Gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *