Buku Pelaut Terkendala MCU

Buku Pelaut Terkendala MCU

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Sejumlah nelayan di Tanah Bumbu cukup mengalami hambatan saat melakukan aktifitas dalam melakukan kegiatannya seperti adanya Buku Pelaut yang menjamin keselamatan nelayan.

Jumlah nelayan di Tanah Bumbu sangat banyak. Disaat mereka melaut dan melakukan aktifitasnya, mereka pasti berharap tidak ada halangan dan hambatan dalam pekerjaannya. Hanya satu yang terlintas dalam benak dan pikiran mereka terkait jaminan keselamatan kalau terjadi hal yang diinginkan misalnya kecelakaan. Mereka berharap mendapatakan jaminan uang untuk biaya tersebut.

Mereka belum memiliki Buku Pelaut istilahnya SIM. Kalau mereka sudah memiliki buku pelaut otomatis sedikit banyak ada jaminan yang di dapat kalau mengalami kecelakaan. Khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu masyarakat nelayan apabila membuat Buku Pelaut harus ke Banjarmasin karena di Tanah Bumbu terkendala oleh MCU.

KSOP Tanah Bumbu melalui Kabag Tata Usaha Sopiansyah ketika dimintai keterangan terkai hal di atas di ruang kerjanya pada Jumat(24/1) mengatakan bahwa, “KSOP sudah siap memberikan pelayanan tinggal pihak Rumah Sakit Tanah Bumbu sudah bisa melayani MCU-nya untuk memenuhi persyaratannya,” tandasnya.
Di tempat berbeda Kepala Dishub Kabupaten Tanah Bumbu Wisnu Wadhana SE, MSi, ketika dimintai keterangan diruang kerjanya mengatakan, “Mereka sudah bertemu dengan pihak KSOP mereka sudah siap namun sekali lagi terkendala dengan MCU karena di Rumah Sakit Tanah Bumbu sudah bisa atau belum melayani MCU perlu ditanyakan langsung dengan pihak Rumah Sakit Tanah Bumbu terkait pelayanan MCU. Mereka hanya bisa memberikan solusi aja, ini juga bisa menambah PAD seandainya pihak Rumah Sakit Tanah Bumbu bisa melayani MCU,” ujarnya.
Sementara pihak Rumah Sakit Tanah Bumbu belum bisa di mintai keterangan terkai hal diatas karena Direktur ada tugas luar.(Ags/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *