Edarkan Pil Koplo Kuli Bangunan Diringkus di Rumah Kos

Edarkan Pil Koplo Kuli Bangunan Diringkus di Rumah Kos

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsional Narkoba Polres Nganjuk datang ke lokasi pengguna narkoba jenis oil dobel L atau pil koplo setelah mendapat info. Mereka datang ke kamar kos yang terletak di Dusun Kandangan Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom, Selasa (11/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat dilakukan penyelidikan di dalam sebuah kamar terdapat 3 orang yaitu Devi (25) asal Kecamatan Lengkong, Rina (27) asal Gebang Kerep Kec Baron dan Johan Susanto (37) kuli proyek asal Dusun Nanggungan Desa Watudandang Kecamatan Prambon.

“Sewaktu diperiksa, Devi membawa 92 butir pil dobel L yang disimpan dalam kemasan plastik klip dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok. Devi mengakui jika pil itu ia beli dari Johan sebanyak 100 butir seharga Rp. 250 ribu rupiah dan baru terpakai 8 butir, “ujar Kasatres Narkoba Iptu Pujo Santoso, SH melalui Kasubbag Humas AKP Sudarman sewaktu ditemui awak media.

Pujo menambahkan keterangan, “Johan mengaku jika memang ia menjual pil itu dan masih menyimpan di dalam kamar rumahnya sehingga Tim Opsinal langsung menuju lokasi di Prambon. Di dalam kamar tidur rumahnya Johan menyimpan pil koplo itu dalam kemasan plastik klip dan dimasukkan dalam speaker aktif sebanyak 80 butir serta dalam lemari pakaian sebanyak 30 butir,” ungkap Pujo.

“Johan juga membeli narkoba tersebut dari seseorang yang bernama Mahmudi (40) yang telah ditangkap polisi sebelumnya karena kasus yang sama dan dari SJ yang masih DPO,” pungkasnya.(Gung/red)..

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *