Penerapan “Jam Malam Berjualan”, PK-5 ‘Menjerit’

Penerapan “Jam Malam Berjualan”, PK-5 ‘Menjerit’

Obsesirakyat.com, Nganjuk –  Pembatasan Jam jual guna upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 untuk para pedagang kaki lima oleh pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk meresahkan para pedagang dalam mencari nafkah.

Upaya ini dilakukan dengan cara pembatasan waktu untuk berjualan guna mencegah kerumunan massa yang berpotensi memudahkan penularan virus yang merebak di seluruh dunia ini.
Tentunya hal itu juga menjadi masalah bagi orang yang berjualan di malam hari di tepi jalan atau dekat dengan tempat wisata maupun taman kota.
Salah satunya adalah para pedagang kaki lima (PK-5),misalnya warung kopi angkringan atau lesehan.

Sudah jadi kebiasaan dari masyarakat Indonesia adalah berkumpul bersama teman untuk menikmati kopi dan berbagai macam gorengan atau sajian ringan lainnya.
“Sudah jadi kebiasaan,ngopi sambil ngemil jajanan atau nge-teh sambil menikmati semangkok bakso atau mie ayam. Hingga beberapa jam sampai lupa alias tak terasa sudah lewat tengah malam,” ungkap Andik S(36) anggota Tagana(taruna siaga bencana-red) yang sehari-harinya biasa cangkrukan sambil ngopi di warung kopi ‘Sederhana’ yang berada di depan kantor Polsek kota Nganjuk, tepat di pojok luar Alun-alun kota.

Beberapa pedagang yang dapat ditemui pun mengeluh karena situasi ekonomi Indonesia yang makin terpukul karena mereka makin sulit mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
“Pripun malih, pak, sakniki bade sadeyan mawon dipun watesi jam 21.00 WIB kedah tutup (bagaimana lagi pak,sekarang mau jualan saja dibatasi waktunya hingga pukul 21.00 wib sudah harus tutup-red),” ujar Sutrimo(58) pemilik warkop di Jalan Pramuka, Kelurahan Kauman, Kecamatan kota Nganjuk pada hari Selasa(31/3) sekitar pukul 20.15 WIB.

Hal senada juga disampaikan oleh pedagang di lain lokasi. Diantaranya Pujahito atau eks Terminal lama, oleh Pak Man(65) penjual ‘gocel bledek’ atau nasi pecel ekstra pedas di sekitar BCA Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ploso dan Pak Juki(57) penjual ‘Bakso Bola Tenis’ di halaman depan Gedung Juang ’45 di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Bogo, Kecamatan Kota Nganjuk. (Gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *