DPRD Soroti Keberadaan Rumah Singgah Covid-19 di Nganjuk

DPRD Soroti Keberadaan Rumah Singgah Covid-19 di Nganjuk

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Gedung Balai Budaya “Pu Sindok” yang berada di Jl. Diponegoro Kelurahan Mangundikaran Kota Nganjuk yang di alihfungsikan menjadi tempat observasi alias tempat karantina bagi pendatang dari lain kota yang masuk ke Nganjuk mendapat sorotan dari anggota DPRD Nganjuk khususnya Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Marianto,S.Sos mempertanyakan transparansi pengerjaan proyek pembangunan atau mengenai kegiatan alihfungsi Gedung Pu Sindok itu.
“Saya belum tahu pasti berapa anggaran yang digunakan dan diambilkan darimana sumber anggaran tersebut, pihak mana (kontraktor) yang mengerjakan, kapan lelang proyeknya, kapan mulai dikerjakan, dan lain sebagainya,” ungkap politisi PDIP yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Nganjuk periode 2019- 2024 ini saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada hari Senin (4/5).

“Tentu saya merasa kecewa akan hal tersebut, karena proses anggaran dan pelaksanaannya terkesan ditutup-tutupi dan tiba-tiba sudah jadi. Dan sekarang semua sudah siap dan tinggal pakai,” lanjutnya

Terpisah akan hal tersebut, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Gunawan Widagdo,SH menjelaskan jika keberadaan Rumah Singgah Covid-19 atau gedung observasi dam karantina sementara itu untuk menopang 2 RSUD yang sudah ditunjuk untuk menangani kasus penderita Covid-19 di Nganjuk.

“Karena itu, seluruh pengerjaan fisiknya masuk dalam penanganan darurat. Sehingga tidak ada proses lelang dan pengerjaan kegiatan fisiknya sudah sesuai petunjuk teknis dari Kemenkes,” imbuhnya seraya menambahkan jika anggarannya diambilkan dari BTT (Belanja Tak Terduga) atau anggaran khusus penanganan pandemi wabah covid-19. (Gung/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *