Tim Rajawali 19 Amankan Pasangan Pengedar Dobel L

Tim Rajawali 19 Amankan Pasangan Pengedar Dobel L

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dalam suasana bulan suci Ramadhan dan di tengah pandemi Covid-19 masih ada saja pengedar narkoba jenis pil dobel L. Tim Rajawali 19 amankan pasangan pengedar pil dobel L di Jl. Wilis II, Lingkungan Jarakan Kelurahan Kramat Kota Nganjuk,Rabu (13/5) pukul 17.30 WIB saat berbuka puasa.

Kejadian ini bermula saat ada info jika di rumah kost di Jl. Wilis II, Lingkungan Jarakan Kelurahan Kramat Kota Nganjuk diduga tengah ada transaksi narkoba. Mengetahui hal tersebut, segera saja Tim Opsional Satres Narkoba Polres Nganjuk mendatangi TKP.

Saat berada di TKP, tim yang berjuluk ‘Rajawali 19’ ini mendapati ada sepasang kekasih yaitu Lyanita Adinda(19) pegawai swasta yang tinggal di Jl. AR Saleh Kelurahan Bogo yang berada di kamar kost kekasihnya, Lois Daviet(25) pegawai swasta yang tinggal di Jl. Wilis II, Lingkungan Jarakan Kelurahan Kramat Kota Nganjuk pada hari Rabu (13/5) pk. 17.30 wib saat berbuka puasa.

Namun, saat dilakukan penggledahan, Lyanita membawa 1 plastik klip isi 100 butir pil dobel L. Pil itu dimasukkan dalam bekas bungkus rokok ‘Surya 12’ dan dimasukkan ke dalam saku celana kiri depan. Diakuinya, pil itu dibeli dari Lois Daviet.

“Ketika di interogasi, Lois Daviiet mengakui jika ia masih menyimpan 4 bungkus plastik klip berisi @100 butir pil koplo. Pil itu disimpan dalam tas kresek warna hitam dan disembunyikan dalam etalase konter Hp miliknya di kec. Sukomoro,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Pujo Santoso.

“Pada saat ditangkap, Tim Rajawali juga amankan sebuah HP merk Samsung warna whitegold plus dan uang hasil penjualan pil sebesar Rp.250.000,- dan selanjutnya keduanya dibawa ke Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gung/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *