Grebek Pengguna Shabu, Ungkap Sindikat Jaringan LP

Grebek Pengguna Shabu, Ungkap Sindikat Jaringan LP

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsional Satres Narkoba Polres Nganjuk lakukan penggrebekan pada sebuah rumah di Jl. Mayjen Soepono 41, RT.001/RW.006 Desa Sengkut Kecamatan Berbek pada Sabtu(06/06/2020) pukul 19.30 WIB.

Rumah tersebut ditempati oleh Budi Purwanto bin Kusnadi(44) seorang makelar motor bersama Nunik Panca Wahyu(56) seorang ibu rumah tangga.

Saat didatangi Tim Rajawali 19, Budi sedang asyik nyabu di ruang tamu rumahnya dengan menggunakan bong/alat hisap yang terbuat dari botol bekas aqua dan diberi 2 sedotan yang salah satunya dipasangi pipet kaca.

Sewaktu digledah, Budi masih menyimpan 1 plastik klip berisi sisa shabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuannya, shabu itu akan dia konsumsi bersama temannya yaitu SD asal Rejoso.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara, SH menambahkan, “Purwanto juga telah menjual shabu yang sebelumnya dibeli dari April pada temannya yaitu Herry Fran Sigit(36) yang tinggal di Perumnas Desa Ngrawan Kecamatan Berbek”, terangnya.

“Saat digerebek Herry sedang tidur. Sewaktu digledah terdapat 1 plastik klip shabu seberat 0,33 gram yang dimasukkan bekas sachet Nutrisari dan disimpan dalam tas kain serta diletakkan di atas lemari dalam kamar tidur.Rencananya shabu itu akan dikonsumsi bersama Purwanto,” imbuh Roni saat berikan penjelasan pada media.

“Sewaktu digerebek dan diperiksa, Budi mengaku mendapat shabu dengan cara membeli dari April Riyanto(38) seorang sales yang tinggal di Desa Sengkut Kecamatan Berbek dengan menyuruh Nunik Panca Wahyu(56). Saat didatangi dan diperiksa, April yang sedang duduk disamping rumah tampak kaget. Dan sewaktu digledah terdapat 8 paket shabu dalam plastik klip dan mengakui jika sebagian adalah pesanan Budi Purwanto,” ujar Kasatres Narkoba Iptu Pujo Santoso.

Pujo menambahkan, “Barang haram itu didapat April dengan cara membeli dari WW yaitu seorang Napi di Lapas Madiun asal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto. Ketika di interogasi, April mengaku juga telah menjual shabu pada Purwanto(46) seorang kuli batu yang tinggal di Sengkut Kecamatan Berbek”, terangnya.

Hingga saat ini pihak Rajawali 19 Satres Narkoba Polres Nganjuk masih terus lakukan pengembangan guna mengungkap jaringan sindikat narkoba yang diduga kuat dikendalikan oleh salah seorang Napi dari balik jeruji besi Lapas / LP kelas II Madiun. (Gung/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *