Percepatan SPPDT/PBB di Desa

Percepatan SPPDT/PBB di Desa

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Selama Covid-19, aktivitas kerja khususnya di kantor pelayanan pada masyarakat agak terhambat karena harus mematuhi protokol Covid-19. Apalagi mengenai perintah yang kewajiban bahwa setiap orang dilarang untuk berkontak fisik ataupun berdekatan.

Seperti halnya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, dalam hal ini mereka harus tetap melaksanakan tugasnya mengenai SPPDT/PBB yang harus secepatnya bisa sampai di warga masyarakat secara tepat waktu.

Drs. H. Edwar Rusandi. MM. PLT selaku BPPRD Kabupaten Tanah Bumbu ketika dimintai keterangan terkait hal diatas diruang kerjanya, Senin(14/06/2020) mengatakan, “Selama Covid-19 pelaksanaan pelayanan SPPDT/PBB agak sedikit terhambat karena kantor harus menaati protokol Covid-19. Namun mereka mulai bulan Juni sudah mulai melaksanakan percepatan SPPDT/PBB langsung ke seluruh wilayah desa-desa di Kabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.

“Hal ini agar warga masyarakat yang akan melaksanakan kewajibannya pembayaran SPPDT/PBB tidak ada hambatan dengan adanya Covid-19. Yang jelas ini lebih efektif, tidak jauh, tidak was-was dengan adanya Covid-19 dan tepat waktu untuk melakukan pembayaran. Semoga dengan adanya percepatan SPPDT/PBB sampai di desa-desa, tidak ada kendala lagi bagi warga masyarakat yang mau bayar SPPDT/PBB,” tandasnya. (Ags/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *