Bantuan Sosial Covid-19 Guru Honorer Bila Diperlakukan PSBB

Bantuan Sosial Covid-19 Guru Honorer Bila Diperlakukan PSBB

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Bantuan jaringan pengamanan sosial yang terdampak Covid-19 bagi Guru Honorer selama ini masih menjadi pertanyaan.

Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari pihak mereka kepada pihak desa mengenai mengapa mereka sudah terdaftar tetapi tidak dapat bantuan jaringan pengaman sosial yang terdampak Covid-19.

Sartono selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu ketika dimintai keterangan diruang kerjanya, Rabu (17/06/2020) mengatakan, “Mereka hanya menindaklanjuti apa yang sesuai dengan surat edaran Bupati Tanah Bumbu untuk mendata Guru Honorer Negeri, Guru Honorer TK Swasta, Guru Honorer SD/SMP Swasta, dan Guru Pesantren,” terangnya.

“Lalu dari data tersebut rencananya akan digunakan untuk yang mendapatkan bantuan yang terdampak Covid-19. Bagi mereka yang dianggap miskin atau rentan miskin, apabila di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu diperlakukan PSBB,” lanjutnya.

“Kemudian data tersebut mereka serahkan kepada pihak BAPPEDA Kabupaten Tanah Bumbu, sebatas itu aja. Kalau terjadi miskomunikasi terkait hal itu dilapangan mereka tidak tau. Sekali lagi mereka hanya memberikan data itu kepada BAPPEDA sesuai dengan permintaan isi surat edaran Bupati Tanah Bumbu,” tandasnya. (Ags/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *