Lahan Pulau Sewanggi Masih Dalam Penataan Peruntukannya

Lahan Pulau Sewanggi Masih Dalam Penataan Peruntukannya

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Setelah dinyatakan turun status Pulau Sewanggi menjadi Taman Wisata Alam, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama intansi terkait lakukan pembahasan kedepan rencana pembangunan Pulau sewanggi.

Hamaluddin Tahir. SPd. MM Kepala Dinas Kepemudaan Dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu ketika ditemui terkait hal tersebut diatas, Selasa(09/06/2020) menyampaikan,
“Kami sudah melakukan rapat program jangka pajang pembangunan Pulau Sewanggi dan Pulau Burung bersama intansi terkait.
Pertama penataan lahan Pulau Sewanggi terkait peruntukanya, lahan akan di Blok Blok sesuai dengan fungsi lahan tersebut oleh pihak BKSDA. Setelah itu baru merencanakan pembangunan sesuai dengan fungsi peruntukan lahan tersebut,” ungkapnya.

“Saat ini Pulau Sewangi masuk wilayah Kelurahan Batulicin, jadi untuk melakukan pembangunan lamban karena keterbatasan anggaran. Untuk lebih mempercepat pembangunan wilayah Desa Batulicin, dalam rapat muncul pendapat perlu diadakan pemekaran Kelurahan Batulicin. Rencana pemekaran Kelurahan Batulicin ini disambut baik dalam rapat RPJP untuk di lakukan tindak lanjut,” jelasnya.

“Walaupun Kelurahan juga mendapatkan APBN untuk melakukan pembangunan, namun dengan kondisi wilayahnya masih banyak perlukan pembangunan, terbatasnya angaran lamban untuk mengejar pembangunan Kelurahan tersebut.
Untuk itu diusulkan pemekaran Keluran Batulicin,sekali lagi ini masih dalam usulan perlu proses pembahasan panjang. Semoga pemekaran Kelurahan Batulicin bisa disetujui agar pembanguman bisa terfokus,” tandasnya.(ags/red1)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *