Pencuri Wayer-Diesel di 12 TKP Ditangkap Polisi

Pencuri Wayer-Diesel di 12 TKP Ditangkap Polisi

Obsesirkayat.com, Nganjuk – Seorang pria bernama Anwar(30) asal Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot akhirnya ditangkap dirumahnya setelah mencuri Wayer-Diesel di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara), Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Hanya dalam kurun waktu 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni, dan Juli, pria bernama Khoirul Anwar(30) warga asal Dusun Sumbergayu Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot ini telah melakukan beberapa kali tindak pidana pencurian.

Tak tanggung-tanggung, pencuri spesialis wayer-diesel atau pompa air bermesin diesel yang biasa dipakai para petani di sawah ini telah melakukannya di 12 TKP.

Bermula dari adanya laporan yang diterima oleh Polsek Loceret pada hari Sabtu (29/8/2020) tentang kehilangan wayer-diesel di sawah milik Muh. Tri Basuki(34) warga asal Desa Putukrejo Kecamatan Loceret yang berlokasi di Desa Patihan Kecamatan Loceret yang diteruskan ke Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.

Kemudian pada hari Rabu (9/9/2020), Tim Resmob Polres mendapat informasi dari Rosicun(48) seorang penjual barang bekas/rosokan yang telah membeli sebuah pompa diesel tipe N 100 yang patut diduga merupakan barang curian sehingga disita Tim Resmob dan dikroscek ke pelapor yaitu Muh. Tri Basuki.

Ternyata benar, pompa diesel itu adalah milik korban Muh.Tri Basuki yang hilang beberapa waktu lalu. Setelah mendapat kejelasan dan beberapa info pendukung, Tim Resmob Polres Nganjuk langsung lakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya di Ngronggot pada hari Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian wayer-diesel sebanyak 12 kali di beberapa Kecamatan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juli dengan rincian : Kecamatan Tanjung Anom 2 TKP, Kecamatan Sukomoro 5 TKP, Kecamatan Pace 1 TKP, Kecamatan Ngronggot 2 TKP, Kecamatan Kertosono 1 TKP dan terakhir di Kecamatan Loceret,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YK melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.

Ia juga menambhakan bahwa, “Dalam penangkapan itu juga dapat disita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku antara lain 3 buah kunci pas, 4 unit wayer-diesel (3 unit tipe N 80 dan 1 unit tipe N 100), 1 unit sepeda motor Honda Beat 2016 warna hitam dengan nopol AG 4645 UI dan 4 buah mur baut,” pungkasnya. (Gung/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *