SEKDA ASN Melakukan Pelangaran Netralitas Pilkada di Proses

SEKDA ASN Melakukan Pelangaran Netralitas Pilkada di Proses

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem. M.Sos. MM di tempat waktu yang bersamaan menghadiri Deklarasi Netralitas ASN, Polri dan TNI yang bertepatan setelah selesai acara upacara sertijab 10 Kapolsek jajaran Polres Tanah Bumbu di halaman Mapolres, Kamis (22/10/2020).

Sekda Kabupaten Tanah Bumbu ketika dimintai keterangan terkait Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilkada mengatakan, “Sesuai aturan SKP Mentri tentang Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu, bagi ASN yang melanggar aturan di atas akan diproses di kenakan sanksi,” terangnya.

“Mereka beharap kepada warga masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada nanti ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan tertib dan aman. Hal diatas juga dibuktikan dengan komitmenya penanda tanganan oleh ASN, TNI dan Polri disaat Deklarasi menyatakan Ntralitas dipelaksana Pilkada,” lanjutnya

“Selain mereka juga melakukan yang sama penandatanganan Deklarasi Damai Anti Anarkisme bersama tokoh agama, organisasi dan elemen masyarakat,” imbuhnya.

“Mereka berharap kesepakatan yang sudah di tandatangani benar-benar di lakukan dan dibuktikan,” tandasnya. (Ags/red2)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *