Usai Transaksi Ratusan Butir Pil Pengedar Ditangkap Polisi

Usai Transaksi Ratusan Butir Pil Pengedar Ditangkap Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Unit Reskrim Polsek Prambon yang melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar di Dusun Watu Ompak Desa Mojoagung Kecamatan Prambon, Rabu (13/1/2021) pukul 21.30 WIB.

Dalam upaya menghindarkan generasi muda dari pengaruh okerbaya (obat keras berbahaya) di Kabupaten Nganjuk terus dilakukan atau digiatkan.

Pada proses penangkapan diatas dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Muh. Sudarman,SH setelah mendapat info dari masyarakat jika di daerah Watuompak ada sebuah rumah yang penghuninya diduga biasa melakukan transaksi narkoba atau okerbaya. Kemudian saat dilakukan penggerebekan, ada UC alias Bogenk(27) yang saat itu sedang duduk-duduk di teras bersama 4 temannya.

“Sewaktu dilakukan penggeledahan, ditemukan ada pil koplo jenis dobel L sebanyak 982 butir yang disimpan dalam kemasan plastik dan disembunyikan dalam saku celana pendek jeans warna biru yang digantung dalam kamar tidurnya,” ungkap Kapolsek Prambon melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara.

“Selain itu ditemukan juga baranf bukti berupa 15 plastik klip bekas bungkus pil, uang sisa hasil penjualan pil sebesar Rp.209.000,- dan HP merk Samsung J4 yang digunakan untuk alat transaksi,” imbuhnya.

“Selain UC sebagai penjual atau pengedar, petugas Unit Reskrim Polsek Prambon juga memeriksa 4 orang pria yang kebetulan berada di rumah itu. Diantaranya, 3 orang yang juga tinggal di Watuompak yaitu AG(28) yang jadi pembeli dan saat digeledah juga didapat 2 butir pil dan beberapa plastik klip bekas. Juga MCN(26) dan SW(30) yang tinggal sekampung. Ditambah ST(27) yang tinggal di Dusun Tunggulrejo Desa Baleturi Kecamatan Prambon yang bawa 1 butir pil,” terangnya.

“UC mengaku beli dari ZN yang tinggal di Ngronggot, kemudian UC beserta BB pil dobel L sebanyak 985 butir, plastik klip, HP, celana dan uang diamankan di Polsek Prambon guna proses lebih lanjut sedangkan 4 temannya sebatas saksi,” pungkas Rony. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *