Kerjasama Pemkab Tanbu dan Pengadilan Negeri Batulicin Melalui Aplikasi Eraterang

Kerjasama Pemkab Tanbu dan Pengadilan Negeri Batulicin Melalui Aplikasi Eraterang

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Plh Bupati Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka buka Sosialisasi Aplikasi Eraterang dan Kegiatan Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pengadilan Negeri Batulicin, Senin (22/02/2021) pagi.

Nampak berhadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati tersebut yaitu Plh Bupati Dr. H. Ambo Sakka, Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Kukuh Kurniawan S.H, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Ni Gusti Made Utami S.H beserta jajaran.

Selain itu turut hadir SKPD, Camat dan Lurah Se-Kab. Tanbu, serta tenaga teknis dan pendukung.

Ketua Pengadilan Batulicin Kukuh Kurniawan S.H, M.H., dalam sambutannya mengatakan, “Aplikasi Eraterang ini akan memberikan akses kemudahan bagi masyarakat kabupaten Tanah Bumbu, jadi masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan untuk meminta surat keterangan dan bisa melalui aplikasi.”

Ia juga menjelaskan setelah mengisi persyaratan, masyarakat tinggal menuggu notifikasi dari aplikasi dan datang ke kantor pengadilan untuk mencetak surat permohonan dan membayar PNBP sebesar Rp. 10.000.

Kukuh Kurniawan berharap melalui pelayanan aplikasi Eraterang, pihaknya ingin mewujudkan Tanah Bumbu sebagai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Sementara itu Plh Bupati Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan bahwa di era teknologi saat ini kemudahan dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi sangat mudah untuk dilakukan.

Dengan penggunaan aplikasi Eraterang, Plh Bupati berharap hal-hal yang terkait dengan tugas khusus Pengadilan Negeri Batulicin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi lebih mudah sehingga turut berdampak kepada kemudahan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” imbuhnya.

Oleh karena itu ia berpesan kepada Camat dan Lurah yang berhadir untuk dapat melanjutkan sosialisasi ke tahap yang lebih bawah dari Kepala Desa hingga sampai kepada masyarakat. (fer/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *