Polres Tanbu Ikuti Launching ETLE atau Tilang Elektronik Nasional

Polres Tanbu Ikuti Launching ETLE atau Tilang Elektronik Nasional

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu mengikuti Launching ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau Tilang Elektronik Nasional secara virtual di Aula Rupatama Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (23/03/2021).

Nampak berhadir Wakapolres Tanbu beserta jajaran, Kodim 1022/Tnb, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD, dan Kepala SKPD.

Acara launching sendiri berlangsung Gedung Korlantas Polri, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan dihadiri oleh sejumlah petinggi dari instansi terkait.

Dalam launching tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU Kesepahaman Penegakan Hukum di Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Serentak Secara Nasional oleh Kapolri bersama stakeholder terkait.

Wakapolres Tanbu Kompol Novy Adi Wibowo, SIK, dalam kesempatannya seusai kegiatan mengatakan bahwa untuk saat ini penerapan ETLE atau Tilang Elektronik baru diberlakukan di 12 Polda jajaran di wilayah Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa manfaat dari Tilang Elektronik yaitu menghindari pertemuan antara pelanggar lalulintas dengan petugas lapangan sehingga mencegah terjadinya pungli (pungutan liar) juga memutus mata rantai Covid-19.

“Melalui ETLE ini semua dilakukan secara elektronik karena kita sudah memasuki revolusi 4.0 maka otomatis kita juga telah menggunakan teknologi IT yang terintegrasi,” ujar Wakapolres.

Untuk penerapan Tilang Elektronik di Kabupaten Tanah Bumbu sendiri Wakapolres mengatakan bahwa Polres Tanbu masih menunggu arahan atau tindak lanjut dari Polda Kalimantan Selatan.

“Apabila petunjuk dari Polda sudah ada otomatis kita akan mengikuti, namun untuk saat ini kita masih mengacu atau bersumber kepada Polda atau Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Apabila diberlakukan, Wakapolres menyebutkan sejumlah sarana dan prasarana yang diperlukan seperti ruang server, CCTV, bukti-bukti serta sarana pendukung lainnya.

Meskipun saat ini belum seluruh provinsi di Indonesia yang menerapkan Tilang Elektronik, Wakapolres meyakini bahwa Tilang Elektronik ini sesuai target dari Polri kedepannya akan menjangkau seluruh Polda jajara di 34 Provinsi.

“Tidak kalah penting harus adanya saling koordinasi antara instansi terkait dengan kepolisian terutama Satlantas, jadi kita tidak dapat berdiri sendiri harus ada ketersinambungan antara Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu,” jelasnya. (Fer/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *