Tak Terima Anak Gadisnya 3x Disetubuhi, Ibu Lapor Polisi

Tak Terima Anak Gadisnya 3x Disetubuhi, Ibu Lapor Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk telah menerima laporan pengaduan dari seorang ibu yang mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban persetubuhan pacarnya, Senin (12/4/2021).

Kasus persetubuhan yang dialami gadis ABG alias belum menikah kembali terjadi.
Pada hari Senin (12/4/2021), Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk telah menerima laporan pengaduan dari HAD(38) seorang ibu rumah tangga asal Desa Mekikis Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

HDA melaporkan bahwa anak gadisnya EGT(17) mengaku jika telah menjadi korban persetubuhan oleh ELS(19) pacarnya asal Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo di sebuah rumah di Dusun Jabon Desa Drenges Kecamatan Kertosono. Kejadian nista itu terungkap pada hari Senin (12/4/2021) sekitar pukul 05.00 WIB sewaktu HDA pulang kerja mendapati anak gadisnya EGT yang tengah menangis di rumah ditunggui teman-temannya.

“Karena penasaran,HDA langsung tanyai EGT,”Kenapa kok menangis,ada masalah apa ?” yang dijawab oleh EGT, jika ia telah disetubuhi paksa oleh pacarnya ELS hingga 3 kali,” ungkap Kanit PPA Polres Nganjuk melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.

Tak terima dengan peristiwa tragis yang dialami anak gadisnya, HDA melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Nganjuk beserta anaknya. Segera pihak Polres menindak-lanjuti laporan itu dengan membawa ke RS Bhayangkara Moestadjab Nganjuk untuk diperiksa dan mendapatkan bukti Visum et Repertum (VeR) dan melakukan penangkapan terhadap ELS teman pria dari anaknya yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan paksa.

“Bila terbukti (sebagai pelaku) pada ELS dapat dikenai dakwaan dalam pasal 81 ayat (2) dan/atau pasal 82 ayat (1) UURI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak dan UU No.17/2016 atas perubaha kedua atas UU No.23/2002 menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal,” imbuh Kasubbag Humas. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *