Tingkatkan Disiplin Prokes Guna Tekan Penyebaran Covid-19

Tingkatkan Disiplin Prokes Guna Tekan Penyebaran Covid-19

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu kembali memperbarui data penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (22/07/2021).

Berdasarkan data yang disebarkan terdapat penambahan warga yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 4 orang serta kasus warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang,

Kemudian untuk data kasus warga yang dinyatakan meninggal dunia tidak mengalami perubahan.

Adapun rincian kasus di Tanbu yang terkonfirmasi Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini sebanyak 3.454 kasus dengan 328 orang masih menjalani perawatan, 3.020 orang dinyatakan sembuh, dan 106 orang dinyatakan meninggal dunia.

Berikut rincian sebaran 328 kasus warga positif Covid-19 yang saat ini tengah menjalani perawatan yaitu di Simpang Empat 83 orang, Karang Bintang 6 orang, Batulicin 39 orang, Kusan Tengah 8 orang, Kusan Hilir 24 orang, Sungai Loban 14 orang, Mantewe 4 orang, Teluk Kepayang 4 orang, Kusan Hulu 20 orang, Kuranji 8 orang, Angsana 57 orang, dan Satui 61 orang.

Koordinator Humas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu, Ardianyah, mengatakan bahwa dengan kasus Covid-19 di Tanah Bumbu saat ini dirinya mengajak kepada masyarakat untuk lebih waspada serta lebih disiplin dan turut berperan aktif dalam mencegah penularan Covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

Ia berharap kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan harus ditingkatkan lebih baik guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Bumi Bersujud.

“Mari terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yang telah dianjurkan pemerintah, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak saat beraktivitas diluar rumah serta mengurangi kegiatan diluar rumah demi keselamatan dan kesehatan bersama,” ujarnya. (Fer/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *