Terlibat Narkoba, Pria Pengangguran Di Tanbu Diamankan Polisi

Terlibat Narkoba, Pria Pengangguran Di Tanbu Diamankan Polisi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap seorang pria terduga pelaku kejahatan terkait tindak pidana Narkotika.

Tersangka berinisial RH (26), warga Jl. Malewa RT.008 Desa Gunung Antasari, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu, yang saat ini berstatus sebagai pengangguran.

Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas H. I Made Rasa, Sabtu (09/07/2022) sore.

“Penangkapan RH merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka pertama atas nama HR, yang tertangkap pada hari Jumat, 08 Juli 2022 sekitar pukul 00.20 WITA,” jelasnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan terhadap tersangka HR, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,07 gram yang didapatkan HR dari RH.

Atas informasi tersebut, polisi kemudian meringkus RH di Jl. Singosari RT.15, Kel. Tungkaran Pangeran, Kec. Simpang Empat, Kab Tanah Bumbu di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA.

“Setelah RH diamankan, polisi berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,06 gram yang disimpan di lembaran tisu yang berada di dalam jok sepeda motor milik tersangka,” sambung Made.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lain milik pelaku seperti satu unit handphone merk Readme 5 plus warna putih, satu unit hp merk Iphone tipe 7+ warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha mio sporti nopol DA 605 ZH warna merah maroon, satu pack plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah kaca pipet dan satu lembar tisu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *