Diduga Edarkan Narkoba, Pria Di Kampung Baru Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Narkoba, Pria Di Kampung Baru Diciduk Polisi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Seorang pria diamankan polisi dalam sebuah rumah di Jl. Padi 1, Kel Kampung Baru, Kec. Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu pada Sabtu (23/07) sekitar 01.30 WITA.

Pria tersebut diduga menjual, mengedarkan, memiliki atau menguasai barang haram berupa narkoba.

Informasi ini seperti yang diungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. I. Made Rasa pada Senin (25/07/2022).

“Berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu yang mana pada hari Sabtu tgl 23 Juli 2022 sekitar jam 01.30 WITA di Kel Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, melakukan penangkapan terhadap pelaku an. SA (21),” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti seperti satu buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, satu lembar plastik klip bekas bungkus sabu, satu buah botol bong lengkap dengan sedotan, satu buah timbangan digital warna biru, satu bungkus plastik klip dan satu unit HP merk VIVO.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *