Jadi Banjar Judi, Polres Tanah Bumbu Bekuk Seorang Petani Di Karang Bintang

Jadi Banjar Judi, Polres Tanah Bumbu Bekuk Seorang Petani Di Karang Bintang

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial A (49) pada Rabu (24/08/2022) pukul 20.20 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rasa mengungkapkan bahwa penangkapan pria tersebut dilakukan atas dugaan tindakan kriminal sebagai bandar judi.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian, polisi kemudian mengamankan satu orang pria berinisial A yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” ungkap Made membenarkan pada Kamis (25/08/2022).

Berdasarkan identitas yang dikantongi polisi, A merupakan warga Desa. Karang Bintang Rt. 07 Rw. 04 Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu yang saat ini berprofesi sebagai petani atau pekebun.

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000, tiga lembar rekapan rumusan dan satu buah handphone merek Samsung M20 berwarna biru.

Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa juga pun untuk memakai kesempatan itu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP.

“Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *