Cekcok Berujung Maut, Warga Karang Bintang Tewas di Tangan Iparnya

Cekcok Berujung Maut, Warga Karang Bintang Tewas di Tangan Iparnya

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polsek Karang Bintang berhasil mengamankan seorang pria berinisial SY (35) di Desa Selaselilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Hal ini seperti yang diungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Kamis (18/07/2024) pagi.

“Pembunuhan terjadi pada hari Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah rumah di Jl. Batu Kemudi Rt. 003 Rw. 001, Desa Selaselilau,” sebutnya.

Saat itu, saksi 1 yang berada di dalam rumah mendengar keributan dari rumah orang tuanya yang berada di sebelah. Ketika saksi 1 keluar, ia mendapati suaminya sedang berkelahi dengan kakak iparnya.

Saksi 1 berusaha melerai, namun suaminya sudah terlebih dahulu terkena tusukan pisau di bagian tulang rusuk bawah ketiak sebelah kiri.

Suami korban yakni AR ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan bersimbah darah di lantai dan meninggal dunia . Atas kejadian tersebut, saksi 1 melaporkan peristiwa ini ke Polsek Karang Bintang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Karang Bintang bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Kapolsek Karang Bintang, IPTU Adi Warsito, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SY pada pukul 23.00 WITA di hari yang sama.

Penangkapan pelaku diperkuat dengan Barang Bukti satu bilah pisau dengan panjang 15 cm dan gagang kayu sepanjang 38 cm, satu lembar kaos warna biru, dan satu lembar celana pendek kain warna hitam.

Tersangka SY kini telah diamankan di Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top