Satres Narkoba Polres Tanbu Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bulu Rejo

Satres Narkoba Polres Tanbu Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Bulu Rejo

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (14/09) sekitar pukul 01.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka yang diamankan adalah PUR (36), seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Transmigrasi Km. 37 Dusun III Rt. 011 Desa Bulu Rejo.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga menyampaikan PUR ditangkap di rumahnya setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,08 gram yang disembunyikan di belakang rumah tersangka,” ujarnya, Senin (16/09/2024)

Selain itu, barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu lembar plastik klip dan sebuah handphone merek Samsung berwarna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Purwanto terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top