Headline

Ungkap 18 Kasus Selama Ops Sikat Intan 2025; Polres Tanbu Sita Narkoba, Sajam, dan Kendaraan Hasil Kejahatan

Ungkap 18 Kasus Selama Ops Sikat Intan 2025; Polres Tanbu Sita Narkoba, Sajam, dan Kendaraan Hasil Kejahatan

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu — Polres Tanah Bumbu menggelar konferensi pers di Mapolres Tanah Bumbu pada Senin (19/05/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., dalam rangka memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 1 hingga 14 Mei 2025, berhasil mengungkap 18 kasus yang terdiri dari berbagai tindak pidana, di antaranya
6 kasus pencurian, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 2 kasus penganiayaan, 1 kasus pembakaran, 2 kasus narkotika.

Dari rentetan kasus tersebut sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 4 target operasi (TO) dan 17 non-TO. Selain itu, dilakukan pembinaan terhadap 194 orang pelanggar dengan rincian 125 orang tanpa identitas, 63 orang mabuk minuman keras, 3 orang mabuk lem fox, 3 orang membawa kendaraan tanpa surat-surat.

Selain itu dari hasil operasi, barang bukti yang diamankan antara lain 2 paket sabu seberat 2,52 gram, 58 butir ekstasi berbagai merek dengan total berat 26,1 gram, 6 unit sepeda motor dan 2 unit mobil, 6 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, dan uang tunai sebesar Rp19.450.000.

Diamankan juga arang bukti lain termasuk batang kayu dan kasur terbakar, besi rod grounding, atap bangunan, dan pakaian.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Tanah Bumbu.

“Saya mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini dan berharap sinergi dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mencegah tindak kriminalitas di Tanah Bumbu,” tutup Kapolres. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top