Pria Pelaku KDRT Di Kusan Hilir Diamankan Polres Tanbu

Pria Pelaku KDRT Di Kusan Hilir Diamankan Polres Tanbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu (01/10/2025) sekitar pukul 16.45 Wita.

Pelaku berinisial AR 24), warga Desa Gusunge, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Ia diamankan di rumah yang berlokasi di Jalan Provinsi RT.004 RW.000 Desa Gusunge, Kusan Hilir.

Kasus ini bermula dari laporan korban yakni H (23), seorang ibu rumah tangga asal Desa Gusunge. Korban melaporkan bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa KDRT terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah mereka di Desa Gusunge.

Diketahui awalnya, korban menegur pelaku karena kentut sembarangan, hal ini yang kemudian pelaku tersinggung dan menimbulkan cekcok mulut antar keduanya.

“Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindak kekerasan oleh pelaku, di mana korban dipukul, ditendang, diinjak, serta diludahi oleh pelaku hingga mengalami luka memar di wajah, lengan, pinggang, paha, serta lutut,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo, Kamis (02/10/2025).

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa KDRT ke Polsek Kusan Hilir. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (01/10/2025) sore, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) lembar baju daster warna tosca, 2 (dua) buku nikah, 1 (satu) lembar hasil visum.

Kini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top