Wujudkan Pemukiman Layak, DPRD Tanbu Sepakati Perubahan Perda

Wujudkan Pemukiman Layak, DPRD Tanbu Sepakati Perubahan Perda

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Rapat Paripurna (Rapurna) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang digelar pada Senin (7/10/2024), memutuskan untuk menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dihadiri oleh 29 anggota DPRD Tanbu, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah H Ambo Sakka yang mewakili Bupati HM Zairullah Azhar, Forkopimda, instansi vertikal, Kementerian Agama, pejabat pemerintah, dan perwakilan LSM.

Rapat yang digelar di Ruang Utama Sidang DPRD Tanbu dengan agenda pembahasan pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani berharap keputusan ini dapat menjadi landasan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Sudah menjadi harapan dan komitmen kita semua, bahwa acara sidang kita hari ini bisa mengambil suatu keputusan yang bermanfaat, sekaligus menjadi landasan hukum serta pedoman dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Andrean.

Dalam sesi Dengar Pendapat Akhir, semua fraksi di DPRD Tanbu, yakni PDI, PKB, Gerindra, Golkar, Amanat Nasional, dan Nasdem, menyatakan setuju dengan perubahan Raperda tersebut. Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih sehat dan teratur.

Sekretaris Daerah H Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu menyatakan keyakinannya bahwa peraturan ini akan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan perumahan bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kita akan sepakat melanjutkan Perda ini ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat,” kata Ambo Sakka.

Perda ini bertujuan untuk menjamin hak setiap warga negara atas perumahan yang layak dan menciptakan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan teratur, serta memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top