Obsesirakyat.com, Nganjuk – Sebagai Bukti Keseriusan Polres Nganjuk Dalam Memerangi Perjudian, Termasuk Togel Dibuktikan Dengan Penangkapan 2 Tersangka Pengecer Togel Dalam Pertengahan Bulan Di Awal Tahun 2018 Ini.
Kasus pertama, terjadi di lingkungan Kujonmanis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Sabtu (13/1) Pukul 15.00 WIB. Diamankan Suparno (60), seorang pedagang dengan barang bukti sebuah HP merk Nokia dengan SMS isi tombokan nomor togel, 1 buku tulis rekapan, pulpen dan uang hasil penjualan senilai Rp.366 ribu.
“Kasus berikutnya, Senin (15/1) Pukul14.30 WIB, di Jl. DI Panjaitan, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kota Nganjuk. Pengecer bernama Sugiarto (39),” tukas Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Indra Yudha Pratama,S.Tr.K saat memberikan keterangan pada ‘obsesirakyat.com’ mendampingi Paur Subbag Humas Polres Nganjuk Ipda Trubus.
Dalam kesempatan itu Trubus menambahkan bahwasanya Polres Nganjuk tetap komitmen dalam menyatakan ‘perang’ terhadap judi. “Tidak berhenti saat Operasi Sikat saja, tetapi terus dilakukan agar Nganjuk bebas dari semua judi, termasuk togel,” imbuhnya. (Agg/red)