Obsesirakyat.com, Tanah bumbu– Kementerian Agama Dalam Tugas Utamanya Menyelenggarakan Urusan Pemerintah Dibidang Agama Selalu Melakukan Langka- langkah Terpadu Dalam Menjaga Pelayanan Keagamaan di Indonesia.
Dasar kemajemukan masyarakat yang ada di wilayah Tanah Bumbu menjadi alasan mendasar sehingga dilaksanakannya Dialog Lintas Agama di Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (30/1).
Dengan terselenggara acara ini diharapkan mampu memberikan pemahaman betapa pentingnya menjalin kerjasama antar elemen masyarakat yang berbeda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di wilayah ini.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Bumbu, H Abdul Basit, dalam sambutannya mengatakan,” Dialog Lintas Agama bertujuan untuk meningkatkan kerukunan umat beragama lebih-lebih menjelang tahun politik.
“Dalam dialog juga akan dibahas tentang tata cara pendirian tempat ibadah agar sesuai dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
“Seluruh masyarakat lintas agama juga diharapkan mampu mencegah dan mengawasi munculnya faham-faham keagamaan yang berpotensi menimbulkan konflik,” Ungkap Abdul Basit.
Dalam kesempatan terpisah Bupati Tanbu Mardani H. Maming dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli H Muhammad Thaha menyampaikan,” agar peran aktif seluruh elemen masyarakat yang ada di daerah mampu melakukan deteksi dini munculnya konflik komunal.
“Pergeseran nilai-nilai moral yang belakangan terjadi bisa berdampak buruk dalam kehidupan bermasyarat.
“Dengan dialog lintas agama ini semoga mampu terus memupuk dan menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah kita,” ungkapnya.
Bupati dalam beberapa kesempatan juga selalu mengingatkan dan selalu berharap agar selama beliau memimpin tidak terjadi konflik keagamaan di Tanah Bumbu.
Hadir dalam acara ini Sekjen Forum Komunikasi Umat Beragama Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Kalimantan, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Tanah Bumbu, Camat Kusan Hilir, Unsur Muspika Kusan Hilir, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan para Kepala Desa. (Rel/red)