Pedagang Buah Yang Langgar Aturan Dilirik Satpol PP Tanbu

Pol PP Tanbu Tertibkan Pedagang Buah

Obsesirakyat.com, Tanah bumbu- Maraknya Pedagang Buah Saat Memasuki Musim Buah Tak Luput Dari Perhatian Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Kab.Tanbu). 

Pasalnya, mereka Dianggap Sangat Rentan Dengan Tumpukan Sampah Serta Di luar Aturan Dan Penyalahgunaan Trotoar Yang Semestinya Diperuntukkan Bagi Pejalan Kaki.

Dari hasil patroli, Kamis (22/02) telah ditemukan beberapa titik pelanggaran perda yang harus ditindak lanjuti, salah satunya di bagian jalan Provinsi H. M Baderi desa Pasar Baru kecamatan Kusan Hilir.
Hal itu dibenarkan  Kepala Satpol PP Damkar Kab. Tanbu Ir.H. Riduan melalui Kepala Bidang Trantibum dan Linmas Sarmidi, S. Sos melalui pesan Selulernya. 
Ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan itu ungkapnya, berupa rak buah yang  berada di atas trotoar. Disitu pula ditemukan pedagang burung yang menggunakan bahu jalan. 
“Disaat menyisir di jalan di jalan H. M Baderi kota Pagatan sudah tidak ada lagi di temukan Pedagang Kaki Lima (PKL)  yang berjualan dibahu jalan. yang terlihat hanya didepan Kuburan Muslimin, karena ada sebanyak 3 orang pedagang buah yang menaruh tempat/ rak buah nya di atas trotoar, selain itu juga ada penjual burung yang juga berjualan di bahu jalan,” ujarnya.
Atas pelanggaran itu pihaknya langsung menertibkan semua rak yang ada di atas trotoar, namun sebelumnya para pedagang diberikan peringatan untuk tidak mengulangi.
“Pedagang yang melakukan pelanggaran ulang maka dagangan akan kami diangkut semuanya ke kantor Satpol PP Tanah Bumbu,” tegas Sarmidi.
Sementara itu pihak Satpol PP Dan Damkar sedang giatnya melakukan Patroli malam hari guna menyisir pada titik lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum lainnya. 
Diantaranya Pasar Minggu, ex Polres, KM 8 Desa Sari Gadung, Pasar Sabtu serta kawasan Kapet Batulicin. (Rel/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *