Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nganjuk Memergoki 2 Pria Yang Diduga Konsumen Narkoba Di Daerah Pujonmanis,  Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom,  Rabu (18/4).
Saat cuaca hujan sesuai dengan informasi yang diterima dari warga,  petugas mendatangi tempat 2 pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Benar saja, ditemukan 1 poket sabu dalam plastik klip seberat 0,43 gr,  pipet, kaca, grenjeng rokok, kertas, sendok plastik, alat hisap, helm, dan sebuah HP merk Nokia yang berada di tangan Slamet Widodo (30), warga Baron. 

“Pria lainnya yakni Ryan Bayu Dwi Cahyo (25), warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom yang menemani Slamet saat mengkonsumsi sabu,” tukas Kasat Resnarkoba, AKP Sumadi saat dikonfirmasi ‘obsesinews.com’. Kedua pria tersebut diduga melakukan tindaj pidana karena tanpa hak atau melawan hukum menguasai, memiliki, menyimpan dan/atau menggunakan Narkotika golongan 1 jenis Sabu-sabu.

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *