Judi di Malam Ramadhan 8 Pemuda Diringkus Polisi

Judi di Malam Ramadhan 8 Pemuda Diringkus Polisi

Foto beberapa tersangka yang berhasil diamankan Polres Nganjuk


Obsesirakyat.com, Nganjuk – 8 Pemuda Tengah Asik Berjudi Diamankan Sat Polres Nganjuk Di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Bogo, Kecamatan Kota Pada Senin (21/5).

Bulan Ramadhan disebut bulan suci karena di bulan ini seluruh umat Islam berpuasa menahan lapar dan haus serta mengendalikan nafsu. Di malam hari usai salat Tarawih, umumnya melakukan kegiatan sebagaimana mestinya, seperti tadarus Al-Qur’an atau semacamnya. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi sekelompok pemuda yang diamankan petugas saat tengah berjudi remi di Warung Kopi 87. Kedelapan pemuda tersebut  adalah Moch. Nurwachid (20), Dedy Arianto (26), David Kusuma (23), Anang Tri (19), Fajar Muji Aprilianto (20), Nawang Widiatmoko.(33), dan 2 pelajar SMU, Fredy Gilang (19) dan Romadhoni (19), yang sama-sama kos di Jl. Jendral Suprapto 29, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Nganjuk.
“Mereka diamankan petugas Polres Nganjuk setelah mendapat laporan dari warga setempat jika didapati sekelompok pemuda yang judi kartu di sebuah warkop di Kelurahan Bogo, Kecamatan Kota,” ujar Paur Subbag Humas Polres Nganjuk, Ipda Trubus saat dikonfirmasi media.  “Saat ditangkap petugas dari tangan para pelaku disita 1 set kartu remi dan uang Rp 97.000,- sebagai barang bukti,” tambahnya. (Gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *