Jawaban Pemkab Tanbu Terkait Bansos
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemkab Tanah Bumbu menggelar sidang paripurna terhadap pandangan umum DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai APBD-P tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (21/8).
Disampaikan oleh Plh. Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. Mustaing dalam sambutannya menanggapi pandangan umum yang disampaikan Fraksi Hanura terkait pelaksanaan dana bansos yang dianggap masih perlu dibenahi, “Dari pemerintah Tanah Bumbu merespon hal tersebut untuk melakukan pembenahan administrasinya . Hal ini sangat diperlukan ketelitian dan hati-hati dalam menyikapi saat verifikasi data dalam pelaksanaan dana bansos,” ungkapnya dihadapan anggota DPRD Tanah Bumbu, pejabat muspida dan aparatur Pemkab Tanah Bumbu. Mereka berharap SKPD selalu melakukan kordinasi pada intansi terkait.
Dii tempat yang sama H. Ansyari Firdaus, S.Hut, selaku Plh. Bagian Kesra mengatakan, “Dalam melaksanakan kegiatan dana bansos secara bersama dalam bentuk Tim tidaklah sendiri. Alurnya sudah jelas. Tim turun bersama-sama untuk cross-check ke lapangan tentang kebenaran pemohon, disitu ada wawancara dengan pihak pemohon disertai foto atau bukti dokumentasi. Hasil kunjungan di lapangan dikoordinasikan untuk menemukan keputusan.” Jelasnya ketika dimintai keterangan.
“Jadi mereka hanya bertugas melakukan pendataan atau verifikasi dan administrasi dari pemohon saja. Selanjutnya kalau itu disetujui mereka hanya memberikan kelengkapan administrasi untuk ditindak lanjuti proses pencairan di bagian keuangan Pemda, mereka tim hanya di lewati aja dalam proses,” tandas Firdaus. (ag/red)