Catatan 8 Fraksi Terkait Pengesahan Raperda Tanah Bumbu
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Rapat dalam paripurna dalam rangka pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang ketertiban umum dan keamanan masysrakat di gedung DPRD pada, Senin(10/9)
Rapat ini dihadiri PLH Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, beserta jajarannya, Ketua DPRD, beserta Anggotanya, Unsur Muspida. Dalam rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD Tanah Bumbu, dalam pendapat akhir 8 Fraksi DPRD Tanah Bumbu tentang raperda ketertiban umum dan keamananasyarakat 2018, intinya ke 8 frsksi menyetujui terkait raperda di atas. Namun masih ada catatan dari ke 8 fraksi kepada SKPD yang terkait di antaranya catatan tersebut sebagian ada yang hampir sama, masalah pelaksanakan raperda tersebut harus lebih Maksimal, profesional, lebih meluas jadi bisa di rasakan oleh semua masyarakat khusnya kalangan umum. Jangan hanya sepengal pengal harus secara menyeluruh dalam melaksanakan raperda tersebut. Hal di atas disampaikan dalam pendapat akhir ke 8 fraksi terkait raperda 2018.
Drs,Mustaing, PLH Sekda Tanah Bumbu dalam sambutannya mengatakan mereka ucapkan trimakasih pada DPRD Tanah Bumbu, yang telah menyelesaikan tugas Raperda 2018 tersebut, tetap menjaga kerja sama, kesinergian dengan DPRD dalam melakdanakan rpda pemerintahan yamg provesional. Mereka juga berpesan pada jajarannya tetap menjaga hubungan kerja sama yang baik harmonis kepada DPRD. Laksanakan tugas se baik mungkin tandasnya.(ag/red)