Sukseskan Pemilu, Disdukpencapil Tanbu Lakukan Rekam E-KTP Bagi Penghuni Lapas
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Jajaran Tim Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan perekaman E-KTP bagi warga penghuni Lapas Kelas II B Kotabaru, Sabtu (19/11).
Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Kursani, bersama jajarannya bertolak dari Batulicin menuju Kotabaru (Kabupaten Kotabaru) menyeberangi lautan dengan kapal ferry.
Sekira pukul 07.00 wita, sebanyak 7 (tujuh) orang petugas Disdukpencapil Tanbu bersama KPU Tanbu dan rombongan berangkat dari Pelabuhan Ferry Batulicin menuju Kabupaten Kotabaru.
Melalui Kasi Identitas Kependudukan, Fuad Anas, Kursani menyampaikan bahwa pelayanan perekaman E-KTP ini dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Kegiatan perekaman E-KTP warga binaan di Lapas ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia. Termasuk pula untuk warga Tanah Bumbu yang berada di Lapas Kotabaru,” ujar Anas.
Kegiatan perekaman kali ini, sebut Anas pelaksanaannya juga berbarengan dengan perekaman yang dilakukan Disdukpencapil Kotabaru di Lapas Kotabaru.
Pada perekaman ini, Disdukpencapil membawa 2 (dua) set alat perekam E-KTP yang digunakan untuk merekam sebanyak 27 warga binaan asal Tanah Bumbu.
Selain perekaman identitas diri, kegiatan kali ini juga dilakukan pengecekan golongan darah bagi warga binaan untuk kelengkapan data.
Anas mengatakan keterangan golongan darah pada kolom E-KTP penting untuk diisi. Pengisian identitas golongan darah ini bertujuan agar dapat melakukan tindakan yang cepat jika pemilik E-KTP mengalami sakit dan memerlukan donor darah maka dengan cepat tertangani oleh petugas kesehatan.
Terkait perekaman E-KTP warga binaan Lapas, Anas berharap melalui perekaman ini dapat mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dan warga binaan dapat ambil bagian memberikan hak suaranya untuk memilih dalam gelaran pesta demokrasi 17 April mendatang. (rel/red)