Lagi, Pengedar Pil Dobel L di Nganjuk Diamankan Polisi

Lagi, Pengedar Pil Dobel L di Nganjuk Diamankan Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Pengedar Pil Koplo jenis Doble L di Nganjuk kembali diamankan polisi.

Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap Iwan Syahroni (33), saat berada di Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Kota Nganjuk oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk karena terbukti membawa 32 butir pil koplo jenis dobel L yang dikemas dalam plastik klip dan disimpan di saku celananya.

Seusai dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pihak Tim opsnal berhasil menangkap Joko Winarno (22), di rumahnya yang berada di Desa Gandu, Kecamatan Bagor-Nganjuk pada Jum’at (1/3) dinihari tadi.

Saat digeledah, didapatkan barang bukti berupa pil koplo jenis dobel L sebanyak 780 butir. “Pil tersebut dimasukkan plastik lalu disimpan dalam kaleng bekas roti dan dibungkus tas cangklong hitam,” ungkap AKP Sumadi, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk saat dikonfirmasi.

Pada waktu penangkapan, juga ada seorang pria bernama MJAS (18), tetapi ia hanya sebagai pengguna. “Tidak ada barang bukti pada MJAS karena setelah mendapat 2 butir pil dari Joko, langsung ditelan semua,” pungkas Kasat seraya menambahkan bahwa untuk sementara status MJAS hanya sebagai saksi bersama Iwan. (gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *