Jual Narkoba Via Medsos, Pengedar Shabu Ditangkap Polisi

Jual Narkoba Via Medsos, Pengedar Shabu Ditangkap Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Aan Kunefi (34) berhasil digrebek olehTim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk di dalam area pemakaman umum Desa Gajangan, Kecamatan Loceret sekitar pukul 19.00 wib, Kamis(26/7).

“Pelakunya mengedarkan narkoba jenis shabu setelah sebelumnya melayani pemesanan via media sosial (medsos) WA dengan orang berinisial R. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan kedapatan membawa 1,48 gram shabu dalam kemasan plastik klip, pipet kaca, HP, timbangan digital dan uang Rp.400.000,- dalam saku jaket, “ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH saat berikan keterangan pada media dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba pada hari Jumat (27/9) pukul 13.30 wib di halaman depan Mapolres Nganjuk.

Yang membuat sedih Handono, ada seorang ABG yang masih bersekolah di sebuah SMU yang juga diamankan pada waktu yang bersamaan di area Stadion ‘Anjuk Ladang’ di Kelurahan Ploso Kabupaten Nganjuk.

“Saat digeledah ditemukan 8 butir pil dobel L atau pil koplo yang menurut pengakuan pelaku selain dipakai sendiri juga dijual lagi pada temannya dan hasilnya penjualan dipakai untuk beli jajan, ” pungkas Handoko. (Gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top