Penipu Berkedok Pembelian Bawang Merah Diringkus Polisi

Penipu Berkedok Pembelian Bawang Merah Diringkus Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Setelah kurang lebih 2 minggu akhirya polisi berhasil meringkus pelaku tindak pidana penipuan yang sempat heboh di medsos beberapa waktu lalu. Pelaku ini menyamar sebagai pembeli bawang merah saat melakukan aksinya. Pelaku ini bernama Lasmidi bin Suripno(23) Desa Pojok Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi.

“Dia melakukan aksi nya di lingkungan Sentra Perdagangan Bawang Merah di Pasar Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Pada akhir bulan September sampai dengan 16 Oktober 2019. Sejumlah lebih dari 20 ton bawang merah yang langsung dinaikkan truk dengan nilai nominal sebesar Rp. 104.174.000,- dan Rp.404.058.000,- dengan total korban lebih dari 36 orang, ” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH saat Konferensi Pers pada Selasa(19/11) pukul 09.00 WIB.

Senada dengan Kapolres, Iptu Nikolas Bagas YN, Kasat Reskrim Polres Nganjuk yang mendampingi juga memberikan tambahan sebuah keterangan, “Pelakunya dalam aksinya juga melakukan hal serupa pada belasan pedagang dan beberapa petani. Sehingga menimbulkan kerugian materi total sebesar lebih dari Rp. 2,5 Milyar yang dibelikan rumah, mobil, motor, mesin cuci, TV, HP, perhiasan emas dan sebagian besar buat bersenang-senang dan main perempuan, “imbuh Bagas.

“Usai menerima laporan dari beberapa warga yang menjadi korban tindak pidana penipuan berkedok pembelian bawang merah itu, polisi langsung bergerak cepat dan dalam waktu lebih kurang 2 minggu polisi dapat menangkap pelaku di rumah mertuanya yaitu di kota Ponorogo,” ungkapnya.

“Saat dilakukan penangkapan ditempat tersebut tanpa ada perlawanan yang berarti dari pelaku dan langsung dibawa ke Polres Nganjuk beserta beberapa barang bukti plus sisa uang tunai sebesar lebih Rp. 88.147.500,00,. Akibat dari kelakuannya pelaku dikenakan pasal 379 A dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk pada media. (Gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top