Polres Tanbu Bekuk Puluhan Residivis

Polres Tanbu Bekuk Puluhan Residivis

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu melalui Satreskrim lakukan Operasi Sikat Intan 2020 keseluruh wilayah hukum Polres Tanah bumbu guna beri perlindungan kepada masyarakat dari gangguan penyakit masyarakat, Jumat(3/4).

Operasi Sikat Intan 2020 Polres Tanah Bumbu melalui Satreskrim ini membuahkan sebuah hasil yang mengejutkan.

Disampaikan AKBP,Sugianto Marweki,S.I.K. M.Si Kapolres Tanah Bumbu dalam Press Release yang didampingi oleh Kasat Reskrim dan anggotanya di pendopo Polres Tanah Bumbu, Jumat(3/4) mengatakan,”Selama 14 hari, mulai dari 13 sampai 26 Maret telah melakukan Operasi Sikat Intan di seluruh wilayah hukum Polres Tanah Bumbu dengan sasaran Premanisme, Narkotika, Senpi, Sajam, Perjudian, Miras, Curanmor”, terangnya.

“Selama 14 hari dilaksanakan Operasi Sikat Intan, Satreskrim Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengungkap 52 perkara, baik Premanisme, Sajam, Senpi, Miras, Narkotika, Perjudian dan Curanmor”, lanjutnya.

“Dalam proses penyidikan telah ditetapkan 64 orang tersangka dan 157 orang masih dalam pembinaan Polres Tanah Bumbu. Diantara mereka ada salah 1 orang tersangka resedivis. Tersangka merupakan pelaku tindakan pidana di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu spesialis begal dan pencurian”, ungkapnya.

“Saat ini Polres Tanah Bumbu terus memburu dan melakukan pengembangan jaringan mereka dalam proses penyelidikan. Polres Tanah Bumbu tetap akan melindungi masyarakat dalam ganguan keamanan yang ada di sekitar lingkungan kehidupan masyarakat”, pungkasnya.(Ags/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top