Kurir dan Pengedar Shabu Diamankan Polisi

Kurir dan Pengedar Shabu Diamankan Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Seorang kurir dan pengedar shabu ditangkap oleh Tim Opsional Satres Narkoba Nganjuk lebih tepatnya oleh Tim Rajawali 19 pada Rabu(27/5) pukul 23.30 WIB dan Kamis(28/5) pukul 01.30 WIB.

Kejadian penangkapan ini bermula dari adanya info dari warga kepada Tim Opsional Satres Narkoba Polres Nganjuk tentang adanya transaksi narkoba. Selanjutnya, Tim Rajawali 19 segera melakukan pengintaian disekitar masjid Desa Nglawak Kecamatan Kertosono.

Tepat dipinggir jalan depan masjid pada hari Rabu (27/5) sekitar pukul 23.30 WIB Tim Rajawali 19 dapat mengamankan Yanuar Ridhoni Irwansyah(21) seorang pemuda asal Dusun Sawahan Desa Barongsawahan Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang.

“Saat diperiksa dan digeledah, akhirnya ditemukan beberapa barang bukti. Diantaranya barang bukti tersebut adalah 1 plastik klip berisi shabu dengan berat seberat 0,34 gram + 1 lembar tissu + 1 jaket hitam dan 1 Hp merk Oppo warna hitam,” ujar Iptu Pujo Santoso, SH,Kasatres Narkoba Polres Nganjuk.

Dari penangkapan Yanuar yang dalam penyelidikan dapat disimpulkan jika ia adalah seorang kurir narkoba. Yanuar mengaku jika shabu itu merupakan pesanan AY ysaitu seorang wanita asal Kecamtan Prambon dan dibeli dari temannya yang bernama Narko Hadi Suprapto(28) yang berprofesi sebagai Satpam.

“Narko berasal dari Dusun Cangkring Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Narko ditangkap petugas lebih tepatnya oleh Tim Rajawali 19 saat menunggu pemesan di kamar Hotel ‘Shinta’ yang terletak di Desa Kudu Kecamatan Kertosono pada Kamis (28/5) pukul 01.30 WIB,” imbuh Pujo seraya menambahkan.

Dari Narko didapat barang bukti berupa 1 klip plastik berisi shabu seberat 0,23 gram + 1 plastik klip dibungkus kertas tissu yang berisi shabu seberat 1,37 gram + 1 pipet kaca yang masih ada sisa shabu + bekas bungkus rokok Sampoerna Mild + Hp merk Vivo warna pink dan kemeja biru.

“Dari tersangka juga masih dilakukan pengembangan dan termasuk asal muasal ia mendapatkan barang haram itu serta pembeli atau konsumennya,” pungkas Iptu Rony Yunimantara,SH, Kasubbag Humas Polres Nganjuk saat ditemui usai waktu Jum’atan(29/5). (Gung/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top