Tangkap Tersangka Curanmor,Temukan Pil Ratusan Butir
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Resmob ‘Macan Wilis’ Satreskrim Polres Nganjuk lakukan penangkapan tersangka curanmor terhadap Pungky Yulianto Catur P(20) di Dusun Ngeblek Desa Kecubung Kecamatan Pace, Senin (06/07/2020) pukul 18.30 WIB.
Pungky Yulianto seorang pekerja serbutan ini sudah lama dicari polisis karena ia merupakan tersangka atau pelaku curanmor yang akhirnya dapat ditangkap pada Senin(06/07/2020) di Dusun Ngeblek Kecamatan Pace.
Namun saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas malah mendapati adanya okerbaya (obat keras berbahaya) pada dirinya. Dengan begitu urusannya jadi lain, bukan hanya pelaku curanmor saja.
Awalnya ditemukan 2 butir pil berlogo huruf ‘Y’ dalam plastik klip yang dibuang dibawah kursi tamu. Saat itu, Pungky mengaku baru terima uang Rp.130.000,- sebagai pembayaran pembelian pil dari M. Annur Taufiqi LH alias Pikolo(25) yang datang bersama Ariandita(21) yang saat itu sedang berada di ruang tamu bersamanya.
“Pungky mengaku terima uang pembelian pil dari Pikolo tapi barang atau pil tersebut belum diserahkan (masih dibawa Pungky), “ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Nikolas Bagas YK dan Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.
Pujo menambahkan, “Karena tersangka Pungky saat digeledah juga kedapatan simpan 9 butir pil berlogo huruf ‘Y’ dalam plastik klip, pemeriksaan selanjutnya akan dialihkan ke pihak Satres Narkoba,” terannya.
“Saat digeledah, Pungky juga simpan 90 butir pil dalam kemasan plastik klip besar di bawah kursi tamu. Dan juga 4 bungkus plastik besar berisi @100 butir pil berlogo ‘Y’ yang menurut pengakuannya dibeli dari STR, sehingga Pungky beserta barang bukti pil berlogo ‘Y’ 501 butir, plastik klip dan uang Rp.130 ribu diamankan ke Unit Penyidikan Satres Narkoba Polres Nganjuk guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Pujo. (Gung/red2)