Bertransaksi Shabu, Kurir dan Pengedar Ditangkap
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsional Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk melakukan penangkapan terhadap Yudhistira(27) dan Hadi alias Si Komo(40) yang berlokasi di area SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro, Rabu (19/08/2020) pukul 01.00 WIB dinihari.
“Mereka disergap Tim Opsional Satres Narkoba pada saat bertransaksi narkoba jenis shabu-shabu. Dari Yudhis dapat disita shabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 1,15 gram dan HP merk Samsung yang dipakai sebagai alat transaksi dengan temannya yaitu Hadi alias Si Komo,” ungkap Kasatres Narkoba Iptu Pujo Santoso,SH melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara.
Dari kedua pelaku tersebut merupakan warga asal Kertosono. Dari hasil investigasi, di dapat keterangan dari Yudhis bahwa yang berperan sebagai kurir atau perantara jika ia memang sedang menunggu pemesan.
“Tersangka Yudhis mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Si Komo. Tanpa menunggu lama, langsung saja Tim Rajawali-19 melakukan penangkapan juga pada Si Komo,” imbuh Roni.
“Meskipun dari Hadi alias Si Komo tidak didapat barang bukti shabu, namun di dalam kamar tidurnya terdapat bong atau alat hisap shabu dan sebuah HP merk Realme yang di dalamnya ada bukti transaksi shabu melalui WA. Sehingga keduanya langsung diamankan ke Mapolres Nganjuk guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya (Gung/red2)