Pengedar Lintas Kota Ditangkap Bawa Ratusan Butir Dobel L
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Moh.Risky alias Cubung(21) asal Dusun Ringin Bagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi karena lakukan transaksi pil koplo dengan pembeli di sebuah warung kopi di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis(27/8/2020).
Pria lulusan SD ini baru saja selesai melayani pembeli atau pemesan pil dobel L alias pil koplo dengan Doni(19) warga setempat.
Semula, Tim Opsnal ‘Rajawali-19’ Satres Narkoba Polres Nganjuk mendapat info jika Doni sering menunggu seseorang dari Kediri untuk mendapat pil koplo yang dipakai sendiri dan kadang dijual pada orang lain.
“Sehingga Tim Opsnal menunggu atau menyanggong kedatangan si pemuda pemasok pil itu. Apalagi saat digeledah polisi, Doni membawa 2 bungkus plastik klip berisi @ 40 butir pil dobel L yang menurut pengakuannya, dibeli dari Risky sebagai pemasoknya,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.
Berdasarkan pengakuan Doni, lalu ‘Rajawali-19’ ganti ‘mematuk’ Moh.Risky alias Cubung yang saat itu juga masih ada di dalam warung kopi yang sama. Ketika ganti dilakukan penggeledahan pada Risky,didapat lebih banyak lagi pil dobel L yang dibawa, yaitu 93 butir dalam kemasan plastik klip.
“Saat di interogasi, Risky mengaku masih menyimpan pil di dalam kamar kost sehingga polisi langsung menggelandang ke tempat kost,” imbuh Roni.
“Di dalam kamar disimpan 5 kemasan plastik klip berisi @ 40 butir pil yang dimasukkan dalam bekas bungkus permen dan dibungkus lagi dengan bekas bungkus snack ‘Lays’ dan 1 HP merk Samsung plus uang hasil penjualan pil sebesar Rp150.000,- ,” imbuh Roni sewaktu dikonfirmasi awak media. (Gung/red1)